Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek Fakta: Jokowi Klaim Bubarkan 23 Lembaga, Ini Data dan Faktanya

Cek Fakta: Jokowi Klaim Bubarkan 23 Lembaga, Ini Data dan Faktanya Jokowi tiba di lokasi debat keempat Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berdebat soal pelayanan pemerintahan. Setelah menjelaskan soal penggunaan teknologi dalam mendukung kecepatan pelayanan, Jokowi mengaku sudah menyederhanakan pemerintahannya.

Menurut Jokowi, tidak perlu memiliki banyak lembaga jika hanya menghambat jalannya pelayanan.

"4,5 tahun, saya bubarkan 23 lembaga. agar lebih ramping lebih lincah gampang memutuskan dan tidak berbelit. Manajemen disederhanakan, tidak bertele-tele. 23 lembaga yang dibubarkan itu kalau perlu ditambah kalau ada lembaga yang menghambat dan bertele-tele," tegas Jokowi saat debat capres keempat yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, sabtu (30/3).

Dari catatan merdeka.com, dalam 4,5 tahun pemerintahannya, Presiden Joko widodo beberapa kali membubarkan lembaga dan badan. Pembubaran dilakukan melalui peraturan presiden.

Pada tahun 2014, Jokowi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran itu melalui Perpres No.176 Tahun 2014. Berikut 10 lembaga yang dibubarkan pada 2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Pada 2016 Jokowi membubarkan sembilan lembaga non struktural melalui Perpres No 116 Tahun 2016. Sembilan lembaga non struktural itu yaitu:

1. Badan Benih Nasional

2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun

5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

6. Dewan Kelautan Indonesia

7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas

8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Pada tahun 2017, satu lembaga yang dibubarkan melalui Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Namun, di balik fakta pembubaran 20 lembaga dan badan, Jokowi juga membentuk sembilan badan baru seperti dihimpun dari perpres yang ditandatangani Jokowi:

1. Badan Keamanan Laut

Presiden Jokowi membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla dibentuk berdasarkan Perpres nomor 178 tahun 2014. Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.

2. Kantor Staf Presiden

Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga baru setingkat kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi. Pembentukan KSP sesuai dengan Perpres nomor 26 tahun 2015.

3. Badan Restorasi Gambut

Pada 2015, Presiden Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Badan ini dibentuk Jokowi pada tahun 2016. Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 1 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres tersebut pada 6 Januari 2016.

4. KEIN

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dibentuk dengan Perpres nomor 8 tahun 2016.

5. Satgas Saber Pungli

Jokowi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016. Jokowi menandatangani pembentukan satgas ini pada 20 Oktober 2016.

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dibentuk dengan Perpres nomor 90 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres ini pada 31 Oktober 2016.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad

7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad

Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono yang baru dilantik. Dulu ajudan Jokowi kini jadi.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye

Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye

Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya