Cek Fakta: Jokowi Klaim Bubarkan 23 Lembaga, Ini Data dan Faktanya
Merdeka.com - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berdebat soal pelayanan pemerintahan. Setelah menjelaskan soal penggunaan teknologi dalam mendukung kecepatan pelayanan, Jokowi mengaku sudah menyederhanakan pemerintahannya.
Menurut Jokowi, tidak perlu memiliki banyak lembaga jika hanya menghambat jalannya pelayanan.
"4,5 tahun, saya bubarkan 23 lembaga. agar lebih ramping lebih lincah gampang memutuskan dan tidak berbelit. Manajemen disederhanakan, tidak bertele-tele. 23 lembaga yang dibubarkan itu kalau perlu ditambah kalau ada lembaga yang menghambat dan bertele-tele," tegas Jokowi saat debat capres keempat yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, sabtu (30/3).
Dari catatan merdeka.com, dalam 4,5 tahun pemerintahannya, Presiden Joko widodo beberapa kali membubarkan lembaga dan badan. Pembubaran dilakukan melalui peraturan presiden.
Pada tahun 2014, Jokowi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran itu melalui Perpres No.176 Tahun 2014. Berikut 10 lembaga yang dibubarkan pada 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Pada 2016 Jokowi membubarkan sembilan lembaga non struktural melalui Perpres No 116 Tahun 2016. Sembilan lembaga non struktural itu yaitu:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Pada tahun 2017, satu lembaga yang dibubarkan melalui Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Namun, di balik fakta pembubaran 20 lembaga dan badan, Jokowi juga membentuk sembilan badan baru seperti dihimpun dari perpres yang ditandatangani Jokowi:
1. Badan Keamanan Laut
Presiden Jokowi membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla dibentuk berdasarkan Perpres nomor 178 tahun 2014. Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.
2. Kantor Staf Presiden
Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga baru setingkat kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi. Pembentukan KSP sesuai dengan Perpres nomor 26 tahun 2015.
3. Badan Restorasi Gambut
Pada 2015, Presiden Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Badan ini dibentuk Jokowi pada tahun 2016. Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 1 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres tersebut pada 6 Januari 2016.
4. KEIN
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dibentuk dengan Perpres nomor 8 tahun 2016.
5. Satgas Saber Pungli
Jokowi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016. Jokowi menandatangani pembentukan satgas ini pada 20 Oktober 2016.
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dibentuk dengan Perpres nomor 90 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres ini pada 31 Oktober 2016.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad
Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono yang baru dilantik. Dulu ajudan Jokowi kini jadi.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaJokowi: Saya Tidak akan Berkampanye
Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaIni Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca Selengkapnya