CEK FAKTA: Hoaks Anies Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 18 Juni 2020
Merdeka.com - Beredar di media sosial informasi yang menyatakan bahwa Gubernur Anies Baswedan akan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, mulai 5 Juni hingga 18 Juni.
Dalam informasi tersebut juga dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020.
Penelusuran
Pemprov DKI melalui situs resmi cek fakta data.jakarta.go.id menyatakan informasi itu adalah hoaks.
"( Hoaks) Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni," tulis keterangan di data.jakarta.go.id Pada Rabu (3/6) sore.
Berdasarkan penelusuran regulasi yang digunakan dalam informasi yang perpanjangn PSBB yang beredar, diperoleh informasi bahwa regulasi Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB Tahap Kedua.
"Atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," keterangan situs data.jakarta.go.id
Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.
"Kesimpulan, Link Pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta,” kutipan penjelasan data.jakarta.go.id
Pengumuman terkait PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Kesimpulan
Informasi mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Menang di 12 Provinsi, Kalahkan Prabowo dan Ganjar
Beredar informasi yang mengeklaim Anies Baswedan menang di 12 provinsi di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019
Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca SelengkapnyaAnies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca Selengkapnya