CEK FAKTA: Hoaks Ajakan Penarikan Seluruh Dana dari Rekening Bank
Merdeka.com - Informasi tentang ajakan untuk mengambil seluruh dana di rekening bank beredar di media sosial. Informasi tersebut juga menyebutkan nama tiga bank besar, yaitu Bukopin, BTN dan Mayapada.
Kominfo"Yg punya simpenan di BUKOPIN,BTN,MAYAPADA buruan ambil (klo bisa semuanya)..!!!!Daripada amsyong...."
Penelusuran
Informasi ajakan penarikan seluruh dana di tiga bank, yakni Bukopin, BTN dan Mayapada adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "OJK Pastikan Kondisi Perbankan Aman, Waspada Hoaks Ajakan Penarikan Uang" pada 1 Juli 2020, dijelaskan bahwa ajakan tersebut tidak benar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan informasi yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan hoaks. OJK meminta masyarakat waspadai beredarnya informasi hoaks di sosial media.
"OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (1/7).
Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan.
Sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kemudian motif pelaku penyebaran kabar tersebut dijelaskan dalam artikel merdeka.com berjudul "Iseng, Dua Orang Sebar Hoaks untuk Provokasi Masyarakat Tarik Dana di Bank" pada 3 Juli 2020.
Ditektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka yakni AY dan Is yang melakukan penyebaran berita bohong alias hoaks provokatif di media sosial. Di mana dua pelaku ini mengajak agar masyarakat berbondong-bondong mengambil uang di tiga bank yakni Bukopin, BTN, dan Mayapada secara bersama-sama.
Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Sehingga diselidiki dan berhasil menangkap AY di Jakarta, dan IS ditangkap di Tulungagung, Malang, Jawa Timur pada waktu yang sama yakni Kamis (2/7) kemarin.
Slamet menegaskan, kalau keduanya sengaja melakukan hal ini karena iseng. Di mana kedua tersangka mengaku berkaca pada tragedi kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 lalu, sehingga mereka mencoba mengimbau kepada masyarakat agar segera menarik uangnya di bank untuk mengantisipasi kerusuhan seperti pada 1998 lalu.
"Modus operandi yang dilakukan adalah di samping dengan meng-upload kalimat dan meng-upload video, motifnya adalah iseng. Dua pelaku ini adalah menyebarkan berita provokatif bahwa menarik uang di dibeberapa bank untuk segera menarik karena melihat situasi tahun 98. Tapi setelah kami klarifikasi kepada tersangka mereka juga tidak tahu berita itu," pungkas Slamet.
Kesimpulan
Informasi ajakan penarikan uang di tiga bank besar adalah hoaks. Hingga saat ini, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaMengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya