Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Tudingan Medina Zein Soal Penggelapan Rp1,9 M, Irwansyah Tulis Pesan Menohok

Bantah Tudingan Medina Zein Soal Penggelapan Rp1,9 M, Irwansyah Tulis Pesan Menohok Potret Mesra Zaskia dan Irwansyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Perseteruan Medina Zein dengan Irwansyah masih berlanjut. Irwansyah dilaporkan ke polisi setelah dituding melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp1,9 miliar.

Irwansyah pun akhirnya buka suara terkait tudingan penggelapan uang yang dialamatkan kepadanya. Suami Zaskia Sungkar ini menyampaikan klarifikasi lewat akun instagramnya.

Perusahaan Dimiliki 6 Orang, Bukan Medina Zein Seorang

Di awal tulisannya, Irwansyah menjelaskan bahwa perusahaannya bernama PT Bandung Makuta yang dirikan pada tanggal 26 Januari 2017 itu dimiliki oleh 6 orang yakni Laudya Chintya Bella, Irwansyah, Hafiz Khairul Rijal, Medina Zein, Zaskia Sungkar, dan Fitra Olid Joanda.

Masing-masing memiliki saham dengan komposisi yang berbeda-beda. Laudya Cynthia Bella sebesar 30 persen, Irwansyah 20 persen , Hafiz Khairul Rizal sebesar 20 persen, Medina Zein 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitra Olid sebesar 1 persen.

"Dengan komposisi di atas tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Makuta milik seorang diri medina Zein. Ini adalah perusahaan milik bersama," kata Irwansyah.

Beberkan Kronologi Uang Rp1,9 Miliar

Dalam keterangannya, Irwansyah juga membeberkan kronologi aliran dana dari PT Bandung Makuta mengalir di PT JCorp Indonesia Berkah. Menurut Irwan, hal tersebut sudah disepakati oleh para pemilik saham yang hadir dalam rapat.

"Pada tanggal 23 Desember 2017 para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama. Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap. Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa di mana saja, dan kapan saja. Serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham. Dalam rapat diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia Berkah untuk suppot dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya," ungkap Irwansyah.

Fee Management

Irwansyah mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut diputuskan jika PT Bandung Makuta memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia. Dia pun secara tegas membantah jika uang tersebut masuk ke kantong pribadi.

"Apakah uang ini saya gelapkan dan sya nikmati? Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," kata Irwansyah.

Irwansyah Sebut Medina Sein Setuju dengan Hasil Rapat

Irwansyah mengungkapkan jika Medina Zen juga turut hadir dalam rapat tersebut. Dia pun setuju atas fee management yang diberikan PT Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah.

"Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee manajemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah. Memang di tengah rapat, Medina Zein ditimpa musibah, pada tanggal 23 Desember 2017, dihari yang sama kami rapat. Mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah. Karena Medina Zein meninggalkan rapat, maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai. Apakah kami ada bukti bahwa saudari Medina Zein setuju dengan hasil rapat? Ada. Setelah saudari Medina Zein pergi meninggalkan rapat, Medina Zein mengirimkan Telegram Chat di grup pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat," papar Irwansyah.

"Ada foto saat rapat, Medina Zein hadir dan bersama suaminya, Lukman Azhari," imbuhnya lagi.

Biarkan Publik Menilai

Irwansyah justru mempertanyakan alasan Medina Zein yang tetap menggugat keputusan yang dia sendiri sudah menyetujuinya. Dia pun meminta publik untuk menilainya sendiri.

"Lalu kenapa Medina Zein tetap menggugat hasil keputusan yang dia sendiri sudah hadir dan setuju? Silakan publik menilai," kata Irwansyah.

(mdk/end)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli  dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Sebanyak dua orang tega menghajarnya hingga merampas uang milik pengamen bernama Iwan itu.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda

Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda

Setiap orang pasti ingin selalu terlihat muda, bahkan sampai rela mengeluarkan uang yang banyak.

Baca Selengkapnya